Jakarta – Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo menerima medali kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Senin, 14 Oktober 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi Jokowi dalam bidang keamanan dan keselamatan publik selama masa kepemimpinannya. Namun, pemberian medali ini menuai kritik dari berbagai pihak.
Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk ucapan terima kasih dari Polri kepada Jokowi. Menurutnya, selama dua periode kepemimpinan Jokowi, Polri mendapatkan banyak keuntungan.
Bagi Polri, kepemimpinan Jokowi dianggap berhasil, sehingga pemberian medali kehormatan ini dinilai wajar. Namun, Erasmus tidak menampik bahwa penghargaan ini juga bisa dilihat sebagai upaya untuk memoles citra Jokowi menjelang akhir masa jabatannya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa Jokowi telah menginstruksikan setiap kementerian dan lembaga pemerintah untuk mengkampanyekan keberhasilan pemerintah selama satu dekade terakhir. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan capaian-capaian positif yang telah diraih selama masa kepemimpinan Jokowi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan di balik pemberian medali kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Jokowi. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas sumbangsih Jokowi terhadap Polri.