/

Jokowi Resmi Ubah Aturan Kementerian, Apa Dampaknya?

1 min read

Jakarta – Dalam langkah yang menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan, Presiden Joko Widodo telah meresmikan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024, menggantikan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Penandatanganan ini dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2024 dan segera diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Revisi undang-undang ini membawa perubahan signifikan, terutama dengan penambahan pasal-pasal baru yang memperluas cakupan dan fleksibilitas pembentukan kementerian. Pada pasal 6 dan 7, disisipkan pasal 6A yang memungkinkan pembentukan kementerian baru berdasarkan sub-urusan atau rincian urusan pemerintahan, selama memiliki keterkaitan dengan ruang lingkup urusan pemerintahan yang ada.

Lebih lanjut, antara pasal 9 dan 10, ditambahkan pasal 9A yang memberikan wewenang kepada Presiden untuk melakukan perubahan struktur organisasi dalam peraturan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan yang dinamis.

Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah pada pasal 15, yang kini menyatakan bahwa jumlah kementerian yang dibentuk ditentukan berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden, tanpa batasan jumlah seperti sebelumnya yang hanya 34 kementerian.

Perubahan ini membuka jalan bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk memperluas jumlah kementerian dalam kabinetnya. Prabowo telah mengundang sejumlah kandidat menteri, calon wakil menteri, dan calon pejabat lainnya dalam pertemuan terpisah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Pada tanggal 14 Oktober 2024, sebanyak 49 tokoh dipanggil, dan keesokan harinya, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menerima 59 orang.

Prabowo menegaskan bahwa pembentukan kabinet yang lebih besar diperlukan untuk membangun pemerintahan yang tangguh. Ia mencontohkan Timor Leste yang memiliki sekitar 1,3 juta penduduk namun memiliki 28 menteri kabinet, yang menurutnya disebabkan oleh adanya koalisi dalam pemerintahan tersebut.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ