Jakarta – Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi dengan tegas tudingan yang dilontarkan oleh sejumlah pihak yang menuduh dirinya memanfaatkan ‘partai cokelat’ atau parcok untuk mendukung kemenangan pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024. Istilah ‘partai cokelat’ belakangan ini sering dikaitkan dengan aparat kepolisian.
Tidak hanya di Sumut, Jokowi juga dituduh melakukan hal serupa untuk memenangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng). Menanggapi tuduhan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut harus dibuktikan dengan jelas.
Jokowi mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan tuduhan tersebut untuk melaporkan masalah ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya pembuktian yang sahih dan prosedural dalam menangani tuduhan semacam ini.