Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons singkat terkait kehadiran putra bungsunya, Kaesang Pangarep, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (17/9). Kaesang mengungkapkan bahwa kedatangannya bertujuan untuk berkonsultasi mengenai dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.
Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, hadir di Gedung KPK untuk berkonsultasi terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan penggunaan fasilitas jet pribadi. Kehadirannya ini menarik perhatian publik dan media, mengingat statusnya sebagai anggota keluarga presiden.
Dalam tanggapannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota keluarga presiden.
Setelah memberikan pernyataan singkat tersebut, Presiden Jokowi segera meninggalkan area tanya jawab bersama awak media.