Jakarta – Dalam sebuah pernyataan yang tegas, Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, merespons dukungan yang diberikan oleh Prabowo Subianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.
Jokowi menegaskan bahwa sebagai presiden, dirinya memiliki hak untuk terlibat dalam kegiatan kampanye, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan presiden dalam mendukung calon tertentu adalah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Jokowi menyebutkan bahwa Prabowo Subianto, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, memiliki hak yang sah untuk melakukan kampanye. Partai Gerindra sendiri diketahui menjadi salah satu partai pengusung pasangan Luthfi-Yasin dalam Pilgub Jateng 2024. Dukungan ini menunjukkan komitmen partai dalam memenangkan pasangan tersebut.
Sebelumnya, Prabowo Subianto telah menyatakan dukungannya dalam Pilkada Jawa Tengah. Ia menilai bahwa Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen adalah tokoh yang tepat untuk memimpin Provinsi Jawa Tengah. Prabowo percaya bahwa pasangan ini memiliki kapabilitas dan visi yang sesuai untuk memajukan provinsi tersebut.
Lebih lanjut, Prabowo menilai bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 ini merupakan tim yang cocok. Menurutnya, Luthfi dan Yasin akan mampu bekerja sama dengan baik bersama pemerintahan pusat, sehingga dapat mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Jawa Tengah.