Jokowi Teken Keputusan Mengejutkan untuk KPK! Apa Dampaknya?

redaktur
2 Min Read

Jakarta – Dalam sebuah langkah yang mengejutkan, Presiden Joko Widodo, yang lebih dikenal dengan panggilan Jokowi, telah menandatangani surat presiden (surpres) terkait hasil seleksi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan ini menandai babak krusial dalam proses pemilihan pejabat tinggi di lembaga antirasuah tersebut.

Ari, seorang pejabat yang terlibat, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) KPK, presiden memiliki kewajiban untuk menyampaikan daftar nama capim dan cadewas KPK kepada lembaga legislatif. Proses ini harus dilakukan berdasarkan hasil yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Menurut UU KPK, Presiden Jokowi memiliki batas waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyerahkan daftar nama capim dan cadewas KPK ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah menerima daftar tersebut dari Panitia Seleksi (Pansel).

Berita Lainnya  Gerindra Bongkar Fakta Mengejutkan: Jokowi Tak Terlibat di Kabinet Prabowo!

Sebelumnya, Panitia Seleksi telah menyerahkan nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas yang berhasil lolos dari tahapan akhir seleksi kepada Presiden Jokowi. Penyerahan ini dilakukan di Ruang Holding Base Off Lanud Halim Perdanakusuma pada hari Selasa, 1 Oktober, sebelum Presiden Jokowi berangkat ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk kunjungan kerja.

Panitia Seleksi KPK menyerahkan masing-masing 10 nama untuk calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK. Nama-nama calon pimpinan ini nantinya akan diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Berikut adalah daftar 10 calon pimpinan KPK yang lolos seleksi: Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

Berita Lainnya  Jokowi Resmikan Proyek Resor Mewah Rp300 M dari Investor Rusia di IKN! Anda Tidak Akan Percaya!

Sementara itu, 10 calon dewan pengawas yang berhasil lolos adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

TAGGED:
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *