Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Benny menyatakan bahwa laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara. Menurutnya, baik Presiden maupun Kapolri terkejut setelah mengetahui identitas sosok inisial T yang berada di balik bisnis judi online di Indonesia.
Benny menjelaskan bahwa sosok berinisial T tersebut berhasil terungkap setelah BP2MI mengusut kasus penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja. Hasil investigasi menunjukkan bahwa banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja dipekerjakan dalam praktik judi online.
Benny juga mengungkapkan adanya perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja. Mayoritas korban yang ditemukan di Kamboja merupakan lulusan SMA, S-1, hingga S-2. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya pekerja dengan pendidikan rendah yang menjadi korban, tetapi juga mereka yang memiliki pendidikan tinggi.
Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa sosok berinisial T tersebut sudah dikenal secara umum. Namun, hingga saat ini, sosok tersebut belum pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.
Oleh karena itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang di balik penempatan ilegal dan bisnis judi online. Menurutnya, langkah ini penting untuk melindungi WNI dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.