/

Kaesang dan Bobby Terlibat Skandal Jet Pribadi?!

1 min read

Jakarta – Dua keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi. Putra Jokowi, Kaesang Pangarep, dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa laporan terhadap Kaesang saat ini sedang ditelaah oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM). Marwata menjelaskan bahwa tidak semua laporan yang telah ditelaah oleh PLPM akan diteruskan ke Direktorat Penindakan. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penelahaan tersebut.

Selain Kaesang, KPK juga menerima laporan dari masyarakat yang menyeret nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang juga merupakan menantu Jokowi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa salah satu laporan tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi berupa penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan di media sosial.

Berita Lainnya  Tim Rahasia Dibentuk! Apa yang Terjadi dengan Dana LPDP?

Tessa, yang berlatar belakang pensiunan Polri, menjelaskan bahwa laporan mengenai jet pribadi tersebut telah dilimpahkan oleh tim Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM untuk ditelaah lebih lanjut.

Hingga saat ini, Kaesang Pangarep belum memberikan tanggapan terkait dugaan penggunaan jet pribadi tersebut. Sementara itu, Bobby Nasution mengakui bahwa dirinya pernah menggunakan jet pribadi. Namun, Bobby tidak menjelaskan secara rinci apakah jet yang digunakannya sesuai dengan foto yang beredar di media sosial.

Bobby juga memperbolehkan masyarakat untuk mengecek asal-usul dana yang digunakan terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya siap untuk transparan mengenai hal ini.

Proses penelahaan laporan di KPK memang memerlukan waktu dan ketelitian. Alexander Marwata menekankan bahwa setiap laporan yang masuk harus ditelaah dengan cermat oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) sebelum diteruskan ke Direktorat Penindakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap laporan yang diterima memiliki dasar yang kuat dan bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti.

Berita Lainnya  Kaesang Ungkap! Jokowi Siap Ramaikan Kampanye Pilkada Bali!

Kasus dugaan gratifikasi ini telah memicu berbagai reaksi dari publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak pihak yang menuntut transparansi dan kejelasan mengenai penggunaan fasilitas jet pribadi oleh keluarga Presiden. Mereka berharap KPK dapat bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus ini.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot