Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024. Kaesang hadir didampingi oleh kuasa hukum dan juru bicara yang juga merupakan kader PSI.
Juru bicara Kaesang, Francine Widjojo, menekankan bahwa kehadiran putra bungsu Presiden Jokowi tersebut dilakukan tanpa paksaan dari pihak manapun. Menurut Francine, Kaesang datang untuk memberikan informasi terkait perjalanannya ke Amerika Serikat yang menggunakan pesawat jet pribadi.
Francine menambahkan bahwa Kaesang berniat meminta saran dan masukan dari KPK mengenai tudingan penerimaan gratifikasi atas penggunaan pesawat jet pribadi tersebut.
Sebelumnya, pada 28 Agustus lalu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan gratifikasi. Dalam laporannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Wali Kota Solo sekaligus kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka. Isi perjanjian tersebut adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo.
Perjanjian kerja sama antara Pemkot Solo dengan Shopee tersebut diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, untuk perjalanan ke Amerika Serikat.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa KPK telah memerintahkan jajarannya untuk meminta klarifikasi dari Kaesang. Pada 11 September lalu, Ketua KPK Nawawi Pamolango mengatakan bahwa KPK akan mengejar dugaan gratifikasi pesawat jet jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE yang digunakan oleh Kaesang dan Erina ke Amerika Serikat.
Selain Kaesang Pangarep, dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi juga diterima oleh menantu Jokowi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Nawawi memastikan bahwa proses pemeriksaan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution akan berlanjut. Keduanya, menurut Nawawi, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.