Jakarta – Polemik terkait penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, masih belum menemukan titik terang. Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini telah melaporkan dugaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun isu baru terus bermunculan.
Pada Selasa, 18 September 2024, Kaesang Pangarep secara sukarela mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi. Kaesang mengaku bahwa dirinya menumpang jet pribadi milik temannya untuk perjalanan ke Amerika Serikat (AS). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa Kaesang tidak sendirian saat menggunakan jet pribadi tersebut. Teman Kaesang yang hanya disebut dengan inisial Y juga turut serta dalam perjalanan tersebut.
Ketika ditanya oleh wartawan apakah teman Kaesang ikut dalam jet pribadi tersebut, Pahala Nainggolan tidak memberikan jawaban yang jelas. Namun, Pahala memastikan bahwa teman Kaesang tersebut kemungkinan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh KPK.
Isu mengenai Kaesang yang menumpang jet pribadi karena searah dengan temannya ke AS berkembang liar. Beberapa spekulasi menyebutkan bahwa teman Kaesang sebenarnya tidak ikut dalam perjalanan tersebut. Menanggapi isu ini, pihak Kaesang memberikan klarifikasi melalui keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Nasrullah, kuasa hukum Kaesang, dan Francine Widjojo, juru bicara Kaesang.
Dalam keterangan tertulis tersebut, Nasrullah dan Francine Widjojo menyatakan bahwa Kaesang telah bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK. Mereka juga menegaskan bahwa Kaesang tidak memiliki niat untuk menyembunyikan apapun dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan.