Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), diduga ikut serta dalam penerbangan menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat (AS) bersama seorang teman berinisial Y. Kaesang berangkat ke AS bersama istrinya, Erina Gudono, pada 18 Agustus 2024.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa informasi ini diperoleh dari keterangan Kaesang saat memberikan klarifikasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung Lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/9).
Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa KPK masih mendalami lebih lanjut mengenai identitas teman berinisial Y tersebut. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Y merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
Selain itu, Pahala juga belum mengetahui pasti siapa pemilik jet pribadi yang membawa Kaesang dan rombongannya ke AS. “Kaesang hanya melaporkan bahwa dia ikut dengan temannya saat ke AS,” ujar Pahala. KPK berencana untuk mengkonfirmasi informasi ini dalam sepekan ke depan.
Dalam penerbangan tersebut, selain Kaesang dan Erina, juga terdapat kakak Erina dan beberapa staf. Pahala menyatakan bahwa KPK akan mengonfirmasi kepada Y apakah ia ikut dalam penerbangan jet pribadi tersebut atau tidak.