Jakarta, – Kepala Kepolisian Daerah Banten, Inspektur Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, memaparkan rincian awal dari peristiwa penembakan yang menimpa pemilik usaha rental mobil, IA (48), dan RAB di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak pada tanggal 2 Januari 2025. Insiden ini berawal dari kasus penggelapan kendaraan.
Penyewa kendaraan tersebut diidentifikasi sebagai seorang warga Pandeglang, Banten, berinisial AS. AS menyewa mobil Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO. Setelah berhasil menyewa, AS menyerahkan mobil tersebut kepada individu berinisial IH.
“IH saat ini masih berstatus buron,” ungkap Suyudi dalam konferensi pers di Makoarmada I, Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025).
IH tidak hanya bertindak sebagai penyimpan kendaraan yang akan digelapkan oleh AS, tetapi juga berperan dalam menyiapkan dokumen palsu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga. Dengan menggunakan dokumen palsu tersebut, AS berhasil menyewa mobil Brio.
Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian terhadap IH yang masih buron. Penyelidikan lebih lanjut juga dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan ini. Kapolda Banten menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan menangkap semua pihak yang terlibat.
Kasus ini menyoroti risiko yang dihadapi oleh industri rental mobil, terutama terkait dengan penggunaan dokumen palsu. Para pelaku usaha diimbau untuk lebih waspada dan meningkatkan verifikasi identitas penyewa guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.