HALUAN.CO – Sebuah operasi yang dilakukan Polda Jawa Barat berhasil mengungkap praktik judi kasino terselubung di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Lokasi tersebut sebelumnya dikamuflase sebagai tempat hiburan umum seperti futsal, karaoke, dan billiard.
Operasi yang dilakukan Selasa pagi (17/6/2025) itu membuahkan hasil dengan ditangkapnya 63 orang. Rinciannya, 37 orang adalah staf operasional, 23 orang merupakan pemain, dan 3 orang lainnya dijadikan tersangka utama.
Tiga tersangka yang telah ditetapkan adalah Sandi Surya Andiana asal Surakarta, Chandra Wiguna dari Bandung, serta Hendry Prasetyo yang berasal dari Sukoharjo.
Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 10 unit meja kasino, uang tunai senilai Rp 359 juta lebih, perangkat elektronik seperti HP, iPad, komputer kasir, serta sistem CCTV.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa tempat perjudian ini disamarkan di tengah area perkotaan yang ramai, dengan promosi sebagai penyewaan lapangan futsal.
Dalam pernyataannya kepada media, Irjen Rudi Setiawan menegaskan pihaknya akan mengusut secara menyeluruh jaringan perjudian yang terlibat dan tidak segan menindak para pelindung kegiatan ilegal tersebut.