HALUAN.CO – Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI terkait dugaan korupsi dalam tata niaga minyak dan kerja sama dengan KKKS antara 2018–2023. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (6/5/2025) dan berlangsung selama 15 jam.
Sebelumnya, Nicke juga diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Kini, penyelidikan diperluas hingga menyentuh tata kelola minyak mentah dan produk kilang, termasuk pengawasan holding terhadap subholding.
Di tengah proses hukum ini, muncul kembali isu lama mengenai ijazah palsu Presiden Jokowi. Akun media sosial @PartaiSocmed menilai isu tersebut adalah distraksi dari kasus megakorupsi yang tengah diusut. Ada spekulasi bahwa jika Nicke ditetapkan sebagai tersangka, tokoh politik seperti Hasto Kristiyanto bisa ikut terseret.
Kejaksaan menyebut potensi kerugian negara akibat korupsi di Pertamina dari 2018–2023 bisa mencapai hampir Rp 1 kuadriliun, berdasarkan estimasi kerugian tahun 2023 yang mencapai Rp 193,7 triliun.
Nicke diketahui lahir di Tasikmalaya dan memulai karier profesionalnya di Bank Duta sebelum menempati sejumlah posisi strategis, termasuk di PLN dan akhirnya di Pertamina. Ia juga tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp 118 miliar berdasarkan laporan LHKPN 2024.
Pemeriksaan terhadap Nicke dan 11 orang lainnya mencerminkan komitmen penegak hukum dalam menuntaskan kasus besar ini. Di sisi lain, publik mulai mempertanyakan motif di balik kemunculan isu ijazah palsu yang kembali mencuat di tengah penyelidikan kasus korupsi terbesar ini.