Jakarta – Aktris Bunga Zainal mengungkapkan bahwa suaminya, Sukhdev Singh, tetap memberikan dukungan penuh di tengah kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong yang merugikan mereka hingga mencapai Rp15 miliar. Bintang sinetron “Suci” ini menegaskan bahwa suaminya tidak pernah menyalahkannya atas insiden tersebut. Sebaliknya, Sukhdev Singh terus mendukung Bunga hingga kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
Bunga Zainal melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong ini ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa ada dua terlapor dalam kasus ini, yaitu CD dan SFS.
Kasus ini bermula pada tahun 2022 ketika Bunga Zainal dan terlapor menjalin kerja sama investasi pengadaan kopernik. Tawaran investasi tersebut disepakati oleh Bunga, yang kemudian mulai menggelontorkan dananya. Pada awalnya, investasi ini berjalan lancar dan Bunga sempat menerima beberapa kali keuntungan. Keuntungan tersebut membuat Bunga semakin yakin untuk menambah jumlah investasinya, bahkan mengajak suaminya untuk turut serta. Bunga menginvestasikan Rp6,2 miliar, sementara suaminya mengeluarkan Rp6,5 miliar.
Namun, pada Juni 2024, terlapor tidak lagi memberikan keuntungan dan tidak mengembalikan modal milik Bunga. Merespons hal ini, Bunga meminta penjelasan dengan melayangkan somasi kepada terlapor. Namun, menurut Bunga, terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
Bunga akhirnya mengetahui bahwa dokumen-dokumen yang digunakan dalam kerja sama investasi tersebut diduga palsu. Hal ini yang mendorongnya untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.