Phnom Penh – Dalam rangka memperkokoh perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja, Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, menyambut kedatangan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, pada Rabu, 9 April 2025, di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Dubes Santo memulai pertemuan dengan menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi yang telah terjalin antara KBRI Phnom Penh dan Polri. Kerja sama ini dianggap krusial dalam mendukung misi diplomasi Indonesia di Kamboja, terutama dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas negara yang berdampak pada WNI.
Pertemuan tersebut menitikberatkan pada penanganan kejahatan lintas negara, termasuk peredaran narkoba, perjudian daring ilegal, penipuan daring, dan perdagangan manusia. Dubes Santo mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan pertama tahun ini, lebih dari 1.300 kasus WNI bermasalah telah ditangani, melebihi sepertiga dari total kasus sepanjang tahun 2024. Sebagian besar kasus tersebut terkait dengan sindikat penipuan daring.
Untuk menanggulangi kasus-kasus ini, diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara KBRI Phnom Penh, Polri, dan otoritas keamanan Kamboja. Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya penindakan terhadap pelaku kejahatan, termasuk agen ilegal yang merekrut WNI dengan janji gaji tinggi dan persyaratan mudah.
Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan kampanye pencegahan melalui edukasi publik. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan, mengingat maraknya modus penipuan yang beredar.
Fenomena konten viral di media sosial mengenai kondisi WNI di Kamboja juga menjadi perhatian. Banyak WNI yang bekerja secara legal dan berinteraksi positif dengan komunitas setempat. Masyarakat diingatkan untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta melakukan verifikasi fakta agar tidak mudah terprovokasi.
Dubes Santo menegaskan komitmen KBRI Phnom Penh untuk terus meningkatkan sinergi dengan pihak terkait di Indonesia dan Kamboja. KBRI berencana melakukan perbaikan terhadap SOP, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana untuk memaksimalkan pelayanan bagi WNI di Kamboja.
Selama kunjungannya di Kamboja, Irjen Krishna Murti juga bertemu dengan Kepala NCB Interpol Kamboja, Mayjen Phauk Kolkomar. Pertemuan ini membahas pentingnya penguatan koordinasi antar kepolisian melalui pertukaran informasi dan tindak lanjut MOU Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara yang ditandatangani pada tahun 2023.
Di waktu yang hampir bersamaan, delegasi Polri turut menghadiri pertemuan ASEAN SOMTC Working Group on Arms Smuggling di Sihanoukville, menunjukkan komitmen Indonesia dalam kerja sama regional untuk memberantas kejahatan lintas negara.
Bagi WNI yang memerlukan bantuan konsuler atau perlindungan, KBRI Phnom Penh siap melayani pada jam kerja Senin-Jumat, 09:00-17:00. WNI juga dapat menghubungi Hotline Konsuler di nomor (+855 61 844 661) dan Hotline Pelindungan WNI di nomor (+855 12 813 282).