Jakarta – Sidang pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, telah dijadwalkan untuk dimulai pekan depan. Namun, dipastikan bahwa Yoon Suk Yeol tidak akan hadir dalam sidang perdana yang dijadwalkan pada 14 Januari mendatang. Ketidakhadiran ini disebabkan oleh kekhawatiran terkait masalah keamanan yang belum teratasi.
Mengutip laporan dari detikcom pada Minggu (12/1/2025), kekhawatiran akan potensi insiden keamanan menjadi alasan utama Yoon Suk Yeol untuk tidak hadir dalam persidangan. Pengacara Yoon, Kab-keun, menyatakan dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke AFP bahwa Presiden tidak dapat menghadiri persidangan karena alasan tersebut. Namun, Yoon Suk Yeol menyatakan kesediaannya untuk hadir kapan saja setelah masalah keamanan dapat diselesaikan.
Pengacara Yoon, Kab-keun, menegaskan bahwa kekhawatiran tentang keamanan dan potensi insiden menjadi penghalang utama bagi kehadiran Presiden dalam sidang pemakzulan. Ia menambahkan bahwa Presiden bersedia hadir kapan saja setelah masalah keamanan diselesaikan.
Ketidakhadiran Yoon Suk Yeol dalam sidang perdana ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai dampaknya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Beberapa pihak menilai bahwa ketidakhadiran ini dapat mempengaruhi jalannya persidangan dan menunda proses pemakzulan. Namun, pihak kuasa hukum Yoon menegaskan bahwa Presiden tetap berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang ada, asalkan masalah keamanan dapat diatasi.