Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menegaskan bahwa tidak ada korelasi antara vaksin COVID-19 dan mpox, atau yang dikenal sebagai ‘cacar monyet’. Kemenkes meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa mpox dipicu oleh vaksin COVID-19.
Mpox dan COVID-19 adalah dua penyakit yang berbeda. Mpox telah ada jauh sebelum kemunculan SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19, dan vaksin COVID-19. Kasus mpox pada manusia pertama kali dilaporkan di Republik Demokratik Kongo pada tahun 1970. Sementara itu, COVID-19 baru ditemukan pada awal tahun 2020.
Mpox di Afrika memang sering muncul, namun penularannya tidak terjadi secara sporadis. Baru ketika ada peningkatan dan penyebaran kasus hingga ke negara di luar Afrika, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan mpox sebagai kedaruratan global.
Penularan virus mpox dapat terjadi secara tidak langsung melalui benda yang terkontaminasi. Kontak langsung juga dapat terjadi melalui cairan tubuh seperti cairan, nanah, atau darah dari lesi kulit, ruam, atau kulit orang yang terinfeksi.
Kemenkes menegaskan bahwa tidak ada bukti ilmiah yang mendukung anggapan bahwa vaksin COVID-19 memicu mpox. Kedua penyakit ini memiliki penyebab dan mekanisme penularan yang berbeda. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berdasar dan selalu merujuk pada sumber informasi yang terpercaya.