Haluan.co – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meminta agar Kapolda Aceh turun tangan melakukan penindakan hukum terhadap oknum instansi tertentu yang diduga menekan kepala desa di Aceh terkait bimbingan teknis (bimtek) keluar daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Haji Uma menyikapi beredarnya pernyataan salah satu kepala desa atau reje kampung di Aceh Tengah yang mengaku ditekan atau diancam oknum yang mengaku dari instansi tertentu yang memaksa ikut bimtek ke Yogjakarta.
Menurut Haji Uma, selaku anggota Komite IV DPD RI yang salah satunya membidangi APBN termasuk realisasi dana desa, dirinya telah sejak lama menyoroti pelaksanaan bimtek aparatur desa ke luar Aceh.
Haji Uma menjelaskan, semangat dana desa berangkat dari Undang Undang No. 6 Tahun 2014 yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, bukan kesejahteraan para oknum yang sudah digaji oleh Negara. Apalagi dengan dalih bimtek yang banyak outputnya tidak bisa di rasionalkan.
“Selalu anggota Komite IV DPD RI yang membidangi APBN, saya telah lama menyoroti dan menyuarakan perihal bimtek keluar daerah, termasuk adanya pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam mendorong kepala desa di Aceh untuk mengikuti bimtek keluar Aceh,” ujar Haji Uma.
Haji Uma menambahkan, informasi soal keterlibatan sejumlah pihak tertentu itu diperoleh dari hasil penyerapan aspirasi dengan kepala desa. Bahkan itu sudah menjadi rahasia umum ditingkat desa. Namun tidak ada yang berani untuk menyuarakan ke ruang publik karena berbagai pertimbangan. Oleh sebab itu, Haji Uma mengapresiasi salah satu reje di Aceh Tengah yang mengangkat hal ini ke media.
“Saya telah pernah menyuarakan ini ke media jauh sebelumnya. Karena itu saya mengapresiasi kepala desa yang mulai berani bersuara. Harapannya ini menjadi inspirasi bagi seluruh kepala desa di Aceh untuk kritis dan berani menolak berbagai intervensi pihak lain dalam tata kelola dana desa di Aceh demi menjaga sasaran anggaran Negara tepat sasaran,” ucap senator yang juga menjabat sebagai Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI saat ini
Selain Kapolda Aceh dalam hal proses penindakan hukum, Haji Uma juga meminta Pangdam dan Kajati Aceh untuk dapat bersinergi mengawal dana desa dengan menindak tegas setiap oknum dari instansi masing-masing yang terlibat dalam hal pelaksanaan bimtek aparatur desa keluar daerah.
Sebagaimana diketahui, seorang kepala dDesa atau disebut reje kampung di Kabupaten Aceh Tengah mengaku mendapat tekanan atau ancaman dari oknum yang mengaku dari instansi tertentu. Oknum tersebut mendesak agar reje kampung mengikuti kegiatan bimtek yang dilaksanakan di Yogyakarta. Bimtek tersebut diselenggarakan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat. Hal itu kemudian disampaikannya kepada wartawan dari salah satu media pada Kamis (11/5/2023), hingga berita tersebut menyebar dan menjadi bahan pembicaraan publik di Aceh.***