Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak. Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025), Luhut mengungkapkan bahwa dari sekitar 100 juta kendaraan yang ada, hanya setengahnya yang memenuhi kewajiban pajak.
Luhut menjelaskan, “Sebagai contoh, ada lebih dari 100 juta mobil dan sepeda motor, namun yang membayar pajak hanya 50%. Ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan kita sangat rendah.” Pernyataan ini menggambarkan betapa seriusnya masalah kepatuhan pajak di Indonesia.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak, Luhut menyatakan bahwa pemerintah menargetkan potensi pajak sebesar Rp 1.200 triliun hingga Rp 1.500 triliun secara bertahap. Langkah ini menjadi prioritas setelah mendapatkan masukan dari Bank Dunia. “Bank Dunia mengkritik kita sebagai salah satu negara yang pengumpulan pajaknya tidak optimal. Mereka menyarankan bahwa dengan program teknologi pemerintahan, kita bisa mendapatkan 6,4% dari PDB atau sekitar Rp 1.500 triliun,” jelas Luhut.
Luhut juga mendukung penerapan Coretax Administration System atau sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak. Selain itu, Indonesia berencana belajar dari India untuk mengimplementasikan sistem perpajakan yang lebih efektif.
“Kami telah berdiskusi dengan India, dan tim akan berangkat ke sana dalam 10 hari ke depan. Presiden telah memerintahkan agar kita belajar dari pengalaman India, meskipun kita sudah memiliki pemahaman yang cukup. Namun, pelajaran dari India perlu kita terapkan untuk mengurangi kemungkinan kesalahan,” tambah Luhut.
Luhut optimis bahwa program ini akan menjadi langkah besar bagi Indonesia dalam satu tahun ke depan. Menurutnya, ini bisa menjadi pengubah permainan yang membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pajak di Indonesia. “Saya meminta dukungan dari Anda dan seluruh masyarakat Indonesia. Mari kita bersama-sama mendukung dan patuh terhadap kewajiban pajak, karena nantinya mantan pejabat yang tidak patuh juga akan terungkap,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DEN Arief Anshory Yusuf menambahkan bahwa rendahnya kepatuhan pajak menghambat Indonesia untuk menjadi negara maju yang modern. “Bagaimana kita bisa menjadi negara modern jika hanya 7-8 juta orang yang membayar pajak dari 300 juta penduduk? Bagaimana kita bisa menjadi negara modern jika hanya 0,5% perusahaan yang membayar pajak? Ini tidak mungkin,” ujar Arief.
Menurut Arief, semakin modern suatu negara, semakin hadir negara tersebut untuk masyarakatnya. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kepatuhan membayar pajak. “Masalahnya, kita sering hanya menuntut negara hadir. Kehadiran negara tidak serta-merta terjadi, kita semua harus berperan serta menghadirkannya melalui tahapan-tahapan ini,” tutup Arief.