Jakarta – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Prof. Bagong Suyanto, telah memutuskan untuk mencabut pembekuan terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unair. Langkah ini diambil setelah BEM FISIP Unair menyetujui untuk menggunakan bahasa yang lebih sopan dan sesuai dengan norma akademik dalam menyampaikan kritik.
Prof. Bagong menekankan bahwa penggunaan bahasa yang tidak kasar adalah bagian dari upaya menjaga kultur akademik. Ia berharap BEM, sebagai representasi mahasiswa, dapat menyampaikan kritik dengan bahasa yang lebih santun. Salah satu contoh bahasa yang dianggap tidak pantas adalah penggunaan kata ‘bajingan’, yang sempat muncul dalam karangan bunga bernada satire.
Pembekuan BEM FISIP Unair sebelumnya dianggap sebagai peringatan dari dekanat. Dekanat menilai bahwa BEM FISIP telah terlibat dalam kegiatan politik yang menggunakan bahasa kasar dan tidak sopan dalam menyampaikan kritik melalui karangan bunga. Prof. Bagong berharap agar ke depannya BEM FISIP lebih memperhatikan pemilihan kata dalam kritik mereka.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap bersikap kritis di masa mendatang, namun dengan tetap memperhatikan koridor akademik. Menurut Tuffa, karangan bunga satir tersebut merupakan bentuk ekspresi dari BEM FISIP, yang idenya berasal dari kementerian politik dan kajian strategis BEM FISIP Unair.
BEM FISIP Unair berkomitmen untuk tetap kritis dan berani dalam menyuarakan pendapat, namun dengan tetap menjaga etika dan norma akademik.