/

Keputusan Mengejutkan untuk Kurikulum Merdeka Belajar Tahun Depan!

1 min read

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa lembaganya sedang mempertimbangkan perubahan dalam kurikulum Merdeka Belajar yang diterapkan untuk pembelajaran siswa. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Kementerian Pendidikan Dasar akan melakukan perubahan atau tetap mempertahankan kurikulum tersebut.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa keputusan mengenai ada atau tidaknya kurikulum baru bagi sekolah dasar dan menengah akan terlihat pada tahun ajaran baru 2025-2026. Hal ini dikarenakan perubahan kurikulum tidak dapat dilakukan di tengah tahun ajaran yang sedang berjalan.

Kurikulum Merdeka Belajar sendiri ditetapkan sebagai kurikulum baru pada awal tahun ini, di masa kepemimpinan Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kurikulum ini mulai diterapkan di sekolah-sekolah sejak tahun ajaran 2024-2025, meskipun sebelumnya telah diujicobakan di sejumlah sekolah.

Berita Lainnya  Guru Akan Sejahtera di 2025? Ini Janji Kenaikan Gaji yang Menggemparkan!

Kurikulum Merdeka Belajar mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Melalui pembelajaran intrakurikuler, peserta didik diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru juga diberikan keleluasaan untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik.

Pembelajaran kokurikuler melibatkan proyek penguatan pada pelajaran Pancasila serta pembelajaran interdisipliner yang berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi umum. Sementara itu, pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan minat siswa dan sumber daya yang tersedia di satuan pendidikan.

Salah satu ciri yang membedakan kurikulum Merdeka Belajar dengan kurikulum terdahulu adalah penghapusan ujian nasional dan penjurusan di tingkat sekolah menengah. Kurikulum ini mencakup seluruh tingkat satuan pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.

Berita Lainnya  Khofifah, Risma, dan Luluk Siap Bertarung di Pilgub Jatim 2024! Siapa Jagoanmu?

Namun, penerapan kurikulum ini di era pemerintahan Prabowo Subianto perlu disesuaikan kembali, mengingat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah dipecah menjadi tiga kementerian: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan.

Selain urusan kurikulum, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga menghadapi kontroversi terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Abdul Mu’ti menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar masih mengkaji sistem zonasi ini dan akan membahasnya bersama dinas pendidikan di seluruh provinsi.

Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim, berharap agar kebijakan yang diterapkan di masa kepemimpinannya dapat dilanjutkan di era pemerintahan Prabowo, termasuk kurikulum Merdeka Belajar.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
https://journals.itb.ac.id/live88