//

Keputusan MK! Pilkada 2024 Pasti Sesuai, Kata Wakil Ketua DPR

1 min read

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan konferensi pers di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut, Dasco menegaskan bahwa Pilkada 2024 akan tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya mengubah syarat pencalonan kepala daerah.

Sebelumnya, DPR sempat berencana mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang akan membuat putusan MK tidak sepenuhnya berlaku. Namun, rencana tersebut batal karena rapat paripurna pengesahan aturan itu tidak memenuhi kuorum.

Dasco menyampaikan bahwa batalnya paripurna hari ini berarti revisi UU Pilkada tidak akan disahkan sampai tahapan pendaftaran calon Pilkada 2024. Menurutnya, DPR sudah tidak bisa menjadwalkan paripurna lainnya sebelum tanggal pendaftaran Pilkada. Rapat paripurna dibutuhkan untuk menetapkan undang-undang di DPR.

Berita Lainnya  Putusan MK Keluar, Sufmi Dasco: KIM Plus Tetap Solid di Pilgub Jakarta!

Dasco menyampaikan bahwa aturan yang berlaku di DPR adalah paripurna harus dilaksanakan pada hari Selasa atau Kamis. Oleh karena itu, Dasco menyatakan bahwa DPR hanya bisa mengagendakan paripurna berikutnya pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tanggal itu bertepatan dengan dibukanya pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ