Khulfi M. Khalwani
Mahasiswa Doktoral Konsentrasi Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan RI
Ada kalanya kemajuan justru menuntut kita untuk menahan diri. Bukan karena kekurangan gagasan, bukan pula karena keterbatasan kemampuan, melainkan karena alam sebagai rumah bersama, memberi isyarat agar kita tidak tergesa-gesa. Pembangunan kehutanan Indonesia hari ini berada tepat di persimpangan itu. Antara dorongan untuk segera melihat hasil dan kebutuhan memastikan bahwa hasil tersebut benar-benar bertahan.
Di tengah krisis iklim, tekanan ekonomi, dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat, satu kesadaran penting mulai menguat. Hutan tidak pernah tumbuh dari logika serba cepat. Hutan lahir dari kesabaran, dari proses panjang yang sering kali sunyi, nyaris tak terlihat, namun justru menentukan arah masa depan.
Berpikir cepat bukanlah kekeliruan. Cara pikir ini lahir dari niat baik untuk segera memperbaiki keadaan. Namun, kehutanan mengajarkan bahwa niat baik memerlukan kebijaksanaan waktu. Hutan tidak tumbuh dari ketergesa-gesaan, melainkan dari ruang yang diberikan kepada alam untuk bekerja dengan caranya sendiri.
Pembangunan kehutanan yang mengabaikan dimensi waktu sejatinya sedang menanam kerentanan di masa depan. Di sinilah kesabaran ekologis menemukan maknanya. Yaitu sebuah cara pandang yang tidak menolak kemajuan, tetapi menempatkannya selaras dengan irama alam.
Manfaat Terbesar Tidak Selalu Datang Paling Awal
Dalam etika kebijakan publik, manfaat kerap dijadikan tolok ukur utama. Bentham (1996) dalam “An Introduction to the Principles of Morals and Legislation” menegaskan bahwa tindakan yang baik adalah yang menghasilkan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Prinsip ini telah lama menjadi fondasi pengambilan kebijakan modern.
Namun, kehutanan memberikan koreksi penting atas pemahaman tersebut. Manfaat terbesar tidak selalu datang paling awal. Keputusan untuk memberi waktu pada ekosistem (menahan eksploitasi, membatasi intervensi, atau memilih pemulihan alami), sering dipersepsikan sebagai langkah lamban. Padahal, justru di sanalah kepentingan publik jangka panjang diselamatkan: air yang lebih lestari, pangan yang lebih aman, serta risiko bencana yang lebih terkendali.
Kesabaran ekologis bukan pengingkaran atas logika manfaat, melainkan pendewasaannya. Cara pikir ini menggeser orientasi kebijakan dari kepuasan cepat menuju keberlanjutan antargenerasi.
Hutan bekerja dalam irama yang konsisten. Tanah memulihkan diri secara perlahan, air meresap tanpa suara, dan keanekaragaman hayati kembali ketika ruang diberi kesempatan. Ketika pembangunan kehutanan menghormati irama ini, hasilnya justru lebih kokoh dan tahan terhadap krisis.
Dari kesadaran inilah pendekatan Nature-Based Solutions tumbuh. Bukan memaksa alam pulih sesuai jadwal manusia, tetapi memastikan bahwa intervensi dilakukan secara cerdas, terukur, dan rendah risiko. Dalam konteks perubahan iklim yang semakin ekstrem, pendekatan semacam ini bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan strategis.
Temuan ilmiah terbaru memperkuat pandangan ini. Studi yang dipublikasikan dalam jurnal Nature (Williams et al., 2024) menunjukkan bahwa kawasan tropis yang mengalami deforestasi memiliki potensi sangat besar untuk pulih melalui regenerasi alami apabila diberi waktu dan perlindungan yang memadai. Penelitian tersebut memperkirakan lebih dari 215 juta hektare lahan tropis di dunia berpotensi direstorasi secara alami dan mampu menyerap lebih dari 23 gigaton karbon dalam 30 tahun. Indonesia termasuk salah satu negara dengan kontribusi potensi terbesar secara global.
Dalam konteks inilah, kebijakan penundaan penerbitan izin pertambangan dan kehutanan memperoleh makna strategis. Penundaan tersebut bukan sekadar langkah administratif, melainkan menciptakan jendela waktu ekologis. Yaitu Periode krusial ketika tekanan terhadap hutan dikurangi sehingga proses regenerasi alami dapat berlangsung. Tanpa pembukaan lahan baru dan intensifikasi pemanfaatan, kawasan hutan dan lahan terdegradasi memiliki peluang lebih besar untuk pulih secara alami, dengan biaya yang jauh lebih efisien dibandingkan pendekatan penanaman aktif skala besar. Di sinilah kesabaran ekologis berubah dari konsep normatif menjadi strategi kebijakan berbasis sains.
Kehutanan sebagai Isu Keamanan Bangsa
Kehutanan kerap dipersempit sebagai urusan lingkungan semata, padahal sesungguhnya ia juga menyangkut keamanan nasional. Security: A New Framework for Analysis menunjukkan bahwa ancaman abad ke-21 tidak lagi semata bersifat militer (Buzan, Waever, & Wilde, 1998). Degradasi lingkungan, krisis air, dan kerentanan sosial telah menjadi sumber instabilitas yang nyata.
Hutan yang rusak membuka jalan bagi banjir, longsor, konflik sumber daya, hingga migrasi paksa. Semua itu adalah biaya keamanan dari ketidaksabaran ekologis. Sebaliknya, hutan yang dikelola secara sabar dan berkelanjutan berfungsi sebagai benteng sunyi yang menjaga stabilitas bangsa. Dalam kerangka ini, kesabaran ekologis bukanlah sikap idealistik, melainkan investasi keamanan jangka panjang.
Perspektif ini diperkuat oleh kajian keamanan non-tradisional. Caballero-Anthony (2016) dalam An Introduction to Non-Traditional Security Studies menegaskan bahwa keamanan hari ini bersifat lintas sektor dan sangat bergantung pada relasi manusia dengan lingkungannya. Di Indonesia, kehutanan yang rapuh dengan cepat bertransformasi menjadi persoalan sosial, seperti hilangnya penghidupan, meningkatnya kemiskinan, dan melemahnya kohesi komunitas. Sebaliknya, hutan yang dikelola dengan pendekatan berbasis masyarakat justru memperkuat ketahanan sosial dari akar. Perhutanan sosial dan kearifan lokal bukan sekadar program pembangunan, melainkan mekanisme pencegahan konflik dan penguatan keamanan non-militer yang paling konkret.
Teknologi Tidak Menggantikan Kesabaran
Kesabaran ekologis juga diuji melalui cara kita memaknai teknologi. Dalam kehutanan, teknologi kerap diasosiasikan dengan percepatan, padahal perannya yang paling penting justru membantu kita bersikap lebih hati-hati. Teknologi memungkinkan pembacaan perubahan ekosistem secara presisi, bukan memaksa alam mengikuti target manusia.
Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa sistem pemantauan satelit, pemetaan lanskap, dan peringatan dini kebakaran tidak memulihkan hutan secara instan. Namun, teknologi tersebut mengubah orientasi kebijakan: dari reaktif menjadi preventif, dari sibuk memadamkan krisis menjadi lebih tenang mencegahnya.
Pelajaran serupa terlihat dalam rehabilitasi gambut dan mangrove. Pendekatan lama yang mengejar kecepatan tanam kerap berujung pada kegagalan karena mengabaikan dinamika air dan ekologi. Dengan dukungan analisis spasial dan hidrologi, kebijakan kini berani mengambil langkah yang tampak lambat. Menunda penanaman, memulihkan tata air, atau memberi ruang bagi regenerasi alami. Hasilnya mungkin tidak segera terlihat, tetapi ketahanannya jauh lebih kuat.
Di tingkat tapak, pemetaan partisipatif dan pendampingan digital dalam perhutanan sosial tidak menggantikan kearifan lokal, melainkan memperkuatnya. Dari sinilah benang merah kesabaran ekologis semakin jelas: pembangunan yang kokoh bukanlah yang paling cepat bergerak, melainkan yang paling mampu menjaga ritme antara alam, manusia, dan waktu.
Kesabaran Ekologis sebagai Kebijakan Strategis
Kesabaran ekologis bukan perlambatan kemajuan. Melainkan bentuk kecerdasan strategis. Ia menolak ilusi hasil instan demi ketahanan yang nyata. Indonesia memiliki modal ekologis, sosial, dan kebijakan yang kuat. Tantangannya bukan pada kemampuan bertindak, melainkan pada keberanian untuk memberi waktu.
Dengan mengarusutamakan Nature-Based Solutions, kita sedang membangun pertahanan bangsa yang tidak selalu kasatmata, tetapi sangat menentukan. Sebab hutan yang tumbuh dengan sabar bukan hanya menjaga alam, melainkan menjadi fondasi keamanan yang paling setia bagi masa depan bangsa.
Referensi
Bentham, J. (1996). An introduction to the principles of morals and legislation. In Problemos. Clarendon Press. https://doi.org/10.15388/problemos.2013.0.822
Buzan, B., Waever, O., & Wilde, J. de. (1998). Security: A New Framework For Analysis. Lynne Rienner Publishers.
Caballero-Anthony, M. (2016). An Introduction to Non-Traditional Security Studies: A Transnational Approach. SAGE Publications Ltd. https://doi.org/10.4135/9781473972308
Williams, B.A., Beyer, H.L., Fagan, M.E. et al. Global potential for natural regeneration in deforested tropical regions. Nature 636, 131–137 (2024). https://doi.org/10.1038/s41586-024-08106-4
