Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Novli Bernado Thyssen, dengan tegas membantah tuduhan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial EDS (46). Kasus ini telah dilaporkan dan kini tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
Novli mengungkapkan bahwa EDS adalah kekasihnya. Mereka telah menjalin hubungan selama sekitar sembilan bulan dan berencana untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Menurut klaim Novli, dugaan penganiayaan bermula ketika seorang temannya mengajaknya untuk menonton pertandingan sepak bola di sebuah kafe di wilayah Tegalsari, Surabaya. Novli sebenarnya enggan menerima ajakan tersebut, namun EDS ingin pergi ke tempat itu pada Kamis (11/7) malam.
Sesampainya di kafe, Novli mengklaim bahwa EDS meminum minuman beralkohol hingga tak terkontrol. Novli mengaku telah mengingatkan EDS untuk tidak terlalu banyak minum alkohol dan akhirnya mengajaknya pulang.
Saat diantar pulang, EDS menolak masuk ke kos-kosannya dan bertahan di mobil, ingin terus bersama Novli. Pada saat itulah, menurut klaim Novli, EDS kehilangan kendali dan diduga mulai menyakiti dirinya sendiri dengan memukul kepalanya.
Keesokan harinya, Novli dan EDS sempat bertemu kembali. Semua berjalan seperti biasa; mereka makan dan menonton film di bioskop bersama. Namun, setelah pertemuan itu, Novli mengecek ponsel EDS dan mengetahui bahwa EDS sempat bertemu dengan pria lain tanpa sepengetahuannya.
Beberapa hari kemudian, EDS melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan pada Senin (15/7). Meski tidak mengakui tuduhan tersebut, Novli menyatakan akan menjalani dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, EDS mengaku belum bisa memberikan komentar terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya karena sedang sakit.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.