Haluan.co – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, ditunjuk menjadi salah satu Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Tim ini terdiri atas 13 orang dengan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai ketuanya.
Sementara 12 lainnya, terdiri atas 6 perwakilan pemerintah dan 6 tokoh ormas Islam.
“Alhamdulillah ini merupakan sebuah kehormatan bagi saya dapat menjadi salah satu Amirul Hajj yang ditunjuk oleh Menteri Agama pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H,” ujar Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan Dam Haji Indonesia, di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Prof Noor menyampaikan kesiapannya untuk membantu pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, guna memastikan penyelenggaraan Haji tahun 2023 berjalan dengan lancar dan memastikan para jemaah dapat melakukan ibadah haji dengan baik sesuai syariat Islam, termasuk terkait pengelolaan dam petugas haji di Tanah Suci.
Menjelang keberangkatannya, Prof Noor juga menggelar walimatus safar bersama para amilin BAZNAS RI, mengharap doa dan kelancaran menjadi Amirul Hajj pelaksanaan ibadah haji 1444 H.
“Mudah-mudahan perjalanan ini menjadi ikhtiar bersama dalam memaksimalkan pelayanan bagi jemaah haji, termasuk memperbaiki tata kelola pengelolaan dam di Tanah Suci. Insya Allah ini semua akan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Prof. Hilman Latief, MA, Ph.D. menyampaikan, penunjukan Amirul Hajj kepada Prof. Noor ini tentu mempunyai tugas khusus, salah satunya untuk mempelajari pengelolaan dam di Tanah Suci.
Gelombang pertama Amirul Hajj akan berangkat pada 19 Juni untuk bertugas hingga 6 Juli 2023. Sementara gelombang kedua berangkat pada 20 Juni untuk bertugas sampai dan 10 Juli 2023.
“Amirul Hajj akan bertugas selama 18 dan 20 hari. Bertugas membantu mengawasi penyelenggaraan haji sesuai arahan Ketua Delegasi Amirul Hajj Menteri Agama,” kata Hilman Latief.***