Ketua BPC HIPMI Bone Bolango Menyerukan Pembebasan Mardani Maming: Keadilan untuk Generasi Muda

1 min read

Jakarta – Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, terus menjadi sorotan publik. Kali ini, Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Bone Bolango, Zulkifli Ibrahim, angkat suara. Ia mendesak agar penegak hukum bertindak adil dan bijaksana dalam menangani kasus ini.

Zulkifli menegaskan bahwa Mardani H Maming seharusnya dibebaskan. Menurutnya, keputusan yang diambil Mardani 11 tahun lalu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, kini keputusan tersebut menjadi penghalang bagi iklim usaha dan investasi di Indonesia.

“Kasus yang menimpa Mardani H Maming ini berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkannya saat menjabat sebagai bupati 11 tahun lalu. Persoalan ini baru muncul setelah masa jabatannya berakhir. Padahal, IUP tersebut telah dinyatakan clean and clear (CNC) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama bertahun-tahun. Tidak ada pelanggaran regulasi yang terjadi,” tegas Zulkifli.

Berita Lainnya  UIPM Ungkap Alasan Beri Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad!

Zulkifli juga menyoroti pendapat sejumlah pakar hukum yang menilai ada kekeliruan dalam penanganan kasus ini.

“Dari kajian para ahli hukum, keputusan dalam kasus ini penuh kekhilafan. Harapan kami, Mardani bisa dibebaskan agar kembali berkontribusi dalam mencetak pengusaha muda di Indonesia,” lanjutnya.

Ia mengingatkan bahwa kasus ini dapat berdampak buruk pada iklim investasi dan dunia usaha di Indonesia, terutama bagi pengusaha muda.

“Hubungan bisnis seperti fee, dividen, dan utang piutang adalah ranah perdata, bukan pidana. Apalagi, sudah ada putusan dari pengadilan niaga yang menguatkan hal tersebut. Ini menjadi preseden buruk bagi generasi muda yang ingin terjun ke dunia usaha dan investasi jika dibiarkan berlarut-larut,” katanya.

Berita Lainnya  Menteri Trenggono Lepas Kontingen KKP Bertarung di Pornas XVI Korpri

Dalam masa transisi kepemimpinan saat ini, Zulkifli berharap pemerintahan yang baru dapat menjamin kepastian hukum, terutama di sektor investasi dan usaha.

“Kami berharap presiden terpilih dapat menegaskan komitmen untuk menjaga keadilan sosial dan ekonomi. Kasus Mardani H Maming harus diselesaikan dengan adil demi memulihkan kepercayaan investor dan memberikan perlindungan bagi pengusaha muda.”

Terakhir, Zulkifli meminta perhatian khusus agar tidak ada lagi ketidakadilan yang menimpa generasi muda di masa depan.

“Kita tidak ingin ada Mardani H Maming lainnya. Keadilan sosial dan ekonomi harus menjadi pondasi utama dalam mencapai visi Indonesia Emas,” tutupnya.

Dengan pernyataan ini, Zulkifli Ibrahim berharap agar kasus Mardani H Maming dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana, demi masa depan generasi muda dan iklim usaha di Indonesia.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot