Jakarta – Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi para hakim di Indonesia yang dinilainya sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian mendalam. Sultan berjanji untuk menindaklanjuti aspirasi kesejahteraan para hakim setelah menerima audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
Sultan menegaskan bahwa langkah tercepat yang dapat diambil oleh DPD adalah dengan mengirimkan surat atau mengadakan pertemuan dengan pemerintah. Langkah ini penting untuk merespons kabar bahwa beberapa hakim terpaksa menggunakan pinjaman online atau pinjol untuk keperluan mudik. Menurut Sultan, situasi ini harus segera ditanggapi dengan serius oleh pemerintah.
Sebagai bentuk protes terhadap kurangnya kesejahteraan, sekitar seribu hakim mengambil cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Para hakim yang tergabung dalam SHI berkumpul di Jakarta untuk mengadakan audiensi dengan berbagai pihak guna membahas isu gaji hakim yang dianggap tidak layak.
Salah satu tuntutan utama SHI adalah kenaikan gaji pokok hakim. Saat ini, gaji hakim dianggap tidak memadai karena tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun, serta tidak memperhitungkan kondisi inflasi yang terus meningkat.
Sebelum bertemu dengan DPD, SHI juga telah menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam audiensi tersebut, para hakim menuntut percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung (MA). Mereka juga meminta kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan hingga 142 persen.