Jakarta – Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan urgensi pembentukan matra keempat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menghadirkan Angkatan Siber. Hal ini disampaikan mengingat kondisi keamanan siber di Indonesia yang masih rentan dan memerlukan peningkatan signifikan.
Kasus peretasan data nasional yang terjadi belakangan ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan akan lembaga pemerintah yang fokus pada keamanan siber, termasuk regulasi hukum yang mendukung. Kejadian ini menyoroti kelemahan dalam sistem pertahanan siber Indonesia yang perlu segera diatasi.
Berdasarkan statistik National Cyber Security Index (NCSI) tahun 2023, Indonesia berada di peringkat ke-48 dari 176 negara dengan skor 63,64. Skor ini masih di bawah rata-rata dunia yang mencapai 67,08 poin. Di kawasan ASEAN, Indonesia berada di peringkat kelima setelah Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina.
Melihat data tersebut, Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet, menilai bahwa Indonesia harus segera mempersiapkan pembentukan matra keempat TNI dengan menghadirkan Angkatan Siber. Kehadiran Angkatan Siber ini diharapkan dapat memperkuat tiga matra yang sudah ada, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Ancaman siber kepada sistem pertahanan negara sering dihubungkan dengan konsep Peperangan Generasi Kelima (5th Generation Warfare atau 5GW). Dalam skenario 5GW, ancaman yang dihadapi lebih abstrak dan berbasis informasi, dengan fokus pada domain non-fisik seperti dunia maya, psikologis, dan informasi.
Ancaman tersebut tidak lagi berdampak fisik semata, tetapi lebih kepada pengendalian dan manipulasi informasi untuk membuat kebingungan dan mempengaruhi opini publik serta moral militer. Oleh karena itu, pembentukan Angkatan Siber menjadi sangat penting untuk menghadapi tantangan ini.