Jakarta – Setelah menjadi teka-teki yang menyedot perhatian khalayak, kasus penganiayaan yang melibatkan seorang ketua umum partai politik akhirnya terkuak. Kepolisian mengonfirmasi identitas pelaku kepada media, mengakhiri spekulasi yang beredar luas.
Sosok yang dimaksud adalah Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garuda. Ia dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang juga dikenal sebagai selebgram.
Meski sempat memanas, kasus ini berakhir dengan damai. Nabilla Aprillya, pelapor sekaligus korban, memutuskan untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi hal ini setelah berkoordinasi dengan Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Ia menyatakan bahwa laporan diterima pada 4 Oktober 2024, dengan terlapor berinisial ARS. ARS diduga melanggar Pasal 351 KUHP atau 352 KUHP terkait penganiayaan.
Ade Ary menambahkan bahwa pelapor memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum, sehingga laporan tersebut dicabut pada hari yang sama.
Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga mengunggah sebuah cerita di akun Instagram pribadinya, @sunankalijaga_sh, pada Kamis malam (3/10). Dalam unggahan tersebut, Sunan terlihat berada di ruang perawatan rumah sakit, dengan seorang perempuan yang wajahnya ditutupi stiker.
Saat dikonfirmasi mengenai unggahan tersebut, Sunan menyatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi. Perempuan dalam unggahan itu disebut-sebut sebagai korban penganiayaan oleh seorang ketua umum partai politik.
Namun, Sunan tidak mengungkapkan identitas ketua umum tersebut, termasuk inisial terduga pelaku.