Ketum Muhammadiyah: Kami Siap Kelola Tambang Ramah Lingkungan!

1 min read

Sleman – Muhammadiyah telah resmi menerima izin usaha pertambangan yang diberikan oleh pemerintahan Joko Widodo. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menunjuk pengurusnya yang juga menjabat sebagai Menko PMK, Muhadjir Effendy, sebagai ketua tim pengelola tambang.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan bahwa organisasinya akan mengelola tambang dengan tujuan mendukung kesejahteraan sosial dan menjaga lingkungan hidup. Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah melihat tambang sebagai salah satu sumber daya alam yang harus dikelola dengan bijak, seperti halnya hutan, perkebunan, dan perikanan.

Haedar menjelaskan bahwa tim pengelola tambang yang diketuai oleh Muhadjir Effendy akan bertugas menyusun acuan misi untuk pertambangan yang prolingkungan hidup. Ia menyadari bahwa menciptakan pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan mendukung kesejahteraan sosial bukanlah hal yang mudah. Ini akan menjadi tantangan baru bagi Muhammadiyah yang selama ini telah berkiprah di berbagai bidang usaha seperti kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi-bisnis, dan perhotelan.

Berita Lainnya  Pertemuan Rahasia Prabowo-Jokowi: Apa yang Dibicarakan Soal Transisi Pemerintahan?

Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak akan memaksakan diri untuk melanjutkan usaha pengelolaan tambang jika pada pelaksanaannya nanti tidak mampu mewujudkan kesejahteraan sosial dan lingkungan hidup. Ia juga menyatakan bahwa Muhammadiyah siap mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah jika pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan kerusakan.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan untuk menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, setelah organisasinya bersama seluruh pengurus wilayah menggelar rapat konsolidasi nasional di Convention Hall Masjid Walidah Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Gamping, Sleman, pada 27-28 Juli 2024.

Menurut Abdul Mu’ti, keputusan untuk menerima izin pengelolaan tambang ini didasarkan pada hasil analisis kajian komprehensif yang mengacu pada berbagai aspek dan melibatkan pakar dari majelis Muhammadiyah. Mereka mempertimbangkan aspek-aspek sosial, hukum, dan lingkungan hidup selama beberapa bulan terakhir. PP Muhammadiyah juga mencermati berbagai kritik dan pandangan dari para akademisi serta pengelola pertambangan, sekaligus perspektif para anggota internal saat rapat pleno di Jakarta.

Berita Lainnya  Efektivitas Kabinet Gemuk Prabowo: Menguak Rahasia Koordinasi!

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot