Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, baru-baru ini mengumumkan restrukturisasi organisasi di kementeriannya sebagai respons terhadap perubahan nomenklatur dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan baru di era digital yang terus berkembang.
Dalam restrukturisasi ini, Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika) dipecah menjadi tiga direktorat jenderal baru. Nezar menjelaskan bahwa ketiga direktorat tersebut adalah Dirjen Teknologi Pemerintah Digital, Ditjen Ekosistem Digital, dan Ditjen Pengawasan Ruang Digital. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan fokus dan efisiensi dalam pengelolaan sektor digital di Indonesia.
Selain itu, terdapat penggabungan antara Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dengan Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) menjadi Dirjen Infrastruktur Digital. Penggabungan ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur dan meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan infrastruktur digital.
Nezar juga menyinggung mengenai penyesuaian pejabat yang akan mengisi direktorat baru tersebut. Untuk sementara waktu, posisi-posisi ini akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga penunjukan pejabat definitif dilakukan. Namun, Nezar tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa saja yang akan mengisi posisi Plt tersebut.
Restrukturisasi ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.