Jakarta – Alfiansyah Komeng, senator DPD RI dari Jawa Barat, baru-baru ini mengisyaratkan kemungkinan dirinya untuk beralih ke komite yang lebih selaras dengan minatnya, yakni komite urusan seni-budaya. Pernyataan ini diungkapkan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @komeng.original, pada Sabtu (12/10). Komeng merespons polemik yang muncul terkait penempatannya di Komite II DPD, yang selama ini menjadi sorotan.
Komite II DPD RI bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi, termasuk sektor pertanian dan perkebunan. Namun, Komeng merasa bahwa bidang ini kurang sesuai dengan keahliannya. Oleh karena itu, ia menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan Komite III, yang lebih fokus pada seni budaya, sesuai dengan minat dan visinya sejak awal.
Komeng menjelaskan bahwa sistem penugasan di DPD memungkinkan anggota untuk berpindah komite setiap tahun. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi anggota DPD untuk menjalankan tugas di berbagai alat kelengkapan dewan selama masa jabatan mereka. Komeng menegaskan bahwa ia tetap menghormati lembaga dan pimpinan DPD RI, meskipun ada keinginan untuk berpindah komite.
Komite III DPD RI memiliki peran penting dalam mengurusi bidang agama, pendidikan, seni budaya, dan kepemudaan. Komeng merasa bahwa komite ini lebih sesuai dengan minat dan keahliannya. Ia juga menyebutkan bahwa Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, memberikan kebebasan kepada anggota untuk memilih komite yang sesuai dengan minat mereka.
Meskipun sempat ditawari untuk pindah ke Komite III, Komeng mengungkapkan bahwa beberapa senator berharap ia tetap berada di Komite II. Namun, ia memastikan bahwa tidak ada masalah antara dirinya dengan Ketua DPD RI maupun anggota DPD lainnya. Komeng menegaskan bahwa ia akan terus berkontribusi secara maksimal di komite manapun ia ditempatkan.