Jakarta – Alfiansyah Komeng, seorang anggota DPD RI yang mewakili Jawa Barat, akhirnya memecah kebisuan terkait kontroversi penempatannya di Komite II DPD yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Dalam pernyataannya, Komeng mengungkapkan bahwa Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, memberinya kebebasan untuk memilih komite yang diinginkannya. Setelah berdiskusi dengan rekan-rekan Senator dari Jawa Barat, ia memutuskan untuk bergabung dengan Komite II.
Komeng, yang juga dikenal luas sebagai seorang komedian, mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditawari untuk berpindah ke Komite III, yang lebih sejalan dengan visi dan misinya saat kampanye. Namun, ia merasa terdorong untuk tetap berada di Komite II oleh senator lainnya, terutama dari komite tersebut. Komeng menegaskan bahwa ia tidak memiliki permasalahan dengan Ketua DPD RI maupun anggota DPD lainnya.
Senator asal Jawa Barat ini meminta para pendukungnya untuk tidak merasa khawatir. Ia menegaskan bahwa dirinya masih memiliki peluang untuk berpindah ke Komite III jika diperlukan. Sistem penugasan anggota DPD memungkinkan perpindahan komite setiap tahun, sehingga Komeng dapat bertugas di beberapa komite selama masa jabatannya.
Komeng menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati lembaga dan pimpinan DPD RI. Sebelumnya, ia sempat mempertanyakan keputusan pimpinan DPD yang menempatkannya di Komite II, yang membidangi pertanian, perkebunan, perhubungan, kelautan, perikanan, energi, kehutanan, ekonomi kerakyatan, BUMN, industri, ketahanan pangan, hingga meteorologi-klimatologi-geofisika.
Komeng mengungkapkan bahwa sejak awal ia ingin bergabung dengan komite yang menangani urusan seni budaya. Ia merasa tidak memiliki keahlian di bidang-bidang yang menjadi fokus Komite II.