Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah strategis dengan mengirimkan surat kepada platform media sosial X, mendesak mereka untuk segera mendirikan kantor perwakilan di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan platform tersebut.
Nezar, juru bicara dari Kominfo, mengungkapkan bahwa komunikasi antara pemerintah dan pihak X telah terjalin. Saat ini, mereka hanya menunggu tanggapan dari X terkait pembukaan kantor perwakilan di Indonesia. Sejak diakuisisi oleh Elon Musk, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter ini belum memiliki perwakilan resmi di tanah air.
Absennya kantor perwakilan X di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini mengingat bahwa sejumlah platform media sosial lainnya telah memiliki kantor di Indonesia, yang memudahkan koordinasi dan penanganan isu-isu yang mungkin timbul. Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa X harus memiliki perwakilan di Indonesia, mengingat operasionalnya yang aktif di negara ini.
Menurut Budi Arie, kehadiran kantor perwakilan resmi X di Indonesia akan memudahkan pemerintah dalam mengambil langkah tegas jika terjadi pelanggaran. Sebelumnya, Twitter sempat memiliki kantor di Indonesia sejak 2015, namun setelah diakuisisi oleh Elon Musk dengan nilai US$44 miliar pada 2022, dan berganti nama menjadi X, kantor tersebut tidak lagi ada.
Budi Arie juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penanganan konten di platform X. Dibandingkan dengan platform digital lainnya, penanganan konten di X lebih sulit karena komunikasi antara kedua belah pihak hanya dilakukan melalui surat-menyurat. Hal ini menghambat respons cepat terhadap isu-isu yang muncul.
Sebelumnya, Twitter telah memiliki kantor perwakilan di Indonesia sejak 2015. Namun, setelah diakuisisi oleh Elon Musk pada 2022 dan berubah nama menjadi X, kantor tersebut tidak lagi beroperasi di Indonesia. Kondisi ini menyulitkan penanganan konten dan komunikasi antara pemerintah dan platform tersebut.