Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan rencana untuk memblokir aplikasi marketplace Temu yang berasal dari Tiongkok. Langkah ini diambil karena aplikasi tersebut dianggap mengancam kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Budi Arie menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan UMKM untuk memastikan langkah ini dapat dilaksanakan dengan efektif.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, menegaskan bahwa Kominfo telah memiliki mekanisme untuk melakukan take down dan blokir aplikasi yang dianggap merugikan.
Prabu menambahkan bahwa aplikasi Temu yang saat ini tersedia di Google Play Store dan AppStore di Indonesia akan segera tidak bisa diunduh.
Temu merupakan platform marketplace lintas negara (cross-border) asal Tiongkok yang memiliki kemiripan dengan layanan seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak di Indonesia. Namun, yang membedakan Temu adalah metode penjualan Factory to Consumer, di mana barang dijual langsung dari pabrik ke konsumen. Hal ini memungkinkan harga barang di Temu lebih murah dibandingkan platform e-commerce lainnya.
Menurut Budi Arie, kehadiran Temu di Indonesia dapat mengancam ekosistem UMKM lokal karena barang-barang yang dijual di aplikasi tersebut berasal dari luar negeri dan ditawarkan dengan harga yang lebih rendah.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, turut mendukung langkah pemblokiran ini. Ia menilai bahwa masuknya aplikasi Temu ke Indonesia akan memberikan dampak negatif yang signifikan bagi UMKM.
Teten juga menyoroti bahwa aplikasi Temu lebih berbahaya dibandingkan TikTok Shop karena tidak memiliki reseller dan afiliator.
Selain itu, Teten menambahkan bahwa pabrikan di Tiongkok memiliki kemampuan untuk memproduksi barang secara massal, sedangkan pelaku UMKM di Indonesia memiliki kapasitas produksi yang lebih kecil.