Kominfo Tutup Setengah Akses Judi Online, Apa Dampaknya?

1 min read

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pihaknya bersama satuan tugas telah berhasil menutup 50 persen akses judi online.

Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa upaya pencegahan akan diperluas lebih jauh lagi. Pemerintah menargetkan untuk menurunkan akses judi online hingga mencapai 90 persen. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

Dalam upaya memberantas judi online, pemerintah bekerja sama dengan berbagai platform besar seperti Google dan Meta. Permohonan penutupan akses pada konten-konten judi online telah diajukan dengan total 20.376 kata kunci dan 4.091 kata kunci tambahan. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses pemblokiran konten yang melanggar hukum.

Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa data pemblokiran telah dilakukan selama hampir setahun terakhir. Dari 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024, pemerintah telah menutup akses terhadap 2.746.859 konten terkait perjudian. Angka ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Berita Lainnya  Puan Maharani Peringatkan: Judi Online Bisa Hancurkan Masa Depan Anak Muda!

Selain pemblokiran konten, pemerintah juga telah memblokir sebanyak 570 akun e-wallet yang terdaftar di Bank Indonesia. Langkah ini diambil untuk memutus aliran dana yang digunakan dalam aktivitas judi online. Selain itu, sebanyak 24.494 sisipan laman judi online di laman lembaga pemerintahan dan 23.107 sisipan di lembaga pendidikan juga telah diblokir.

Penutupan akses judi online oleh Kominfo memiliki beberapa dampak signifikan. Pertama, langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang terlibat dalam aktivitas perjudian online. Dengan akses yang semakin terbatas, masyarakat akan kesulitan untuk mengakses situs-situs judi online, sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat kecanduan judi.

Kedua, pemblokiran akun e-wallet yang digunakan untuk transaksi judi online akan memutus aliran dana yang digunakan dalam aktivitas tersebut. Hal ini diharapkan dapat mengurangi keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku judi online dan menghambat operasional mereka.

Berita Lainnya  Kominfo Ultimatum: Tutup Semua Aplikasi Ojol dalam Sepekan?

Ketiga, penutupan akses judi online juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan berkurangnya akses judi online, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perjudian, seperti masalah keuangan, gangguan mental, dan masalah sosial lainnya.

Namun, langkah ini juga memiliki tantangan tersendiri. Para pelaku judi online mungkin akan mencari cara baru untuk mengakses situs-situs judi, seperti menggunakan VPN atau mencari situs-situs baru yang belum terdeteksi oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus memperbarui strategi dan teknologi yang digunakan untuk memberantas judi online.

Secara keseluruhan, penutupan akses judi online oleh Kominfo merupakan langkah yang positif dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian. Namun, upaya ini perlu terus ditingkatkan dan disertai dengan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online serta pentingnya menjaga kesehatan mental dan keuangan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot