/

Komisi II DPR Mendesak Prabowo: Segera Teken Perpres Ibu Kota Baru!

1 min read

Jakarta – Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR, menekankan urgensi tindakan cepat dari Presiden Prabowo Subianto untuk menandatangani peraturan presiden terkait pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Rifqi menegaskan bahwa dengan adanya peraturan tersebut, ambisi Prabowo untuk menyelesaikan pembangunan IKN dalam empat tahun dapat lebih terukur dan realistis.

Selain penetapan peraturan presiden, Rifqi juga menyoroti pentingnya memperluas kewenangan Otorita IKN. Menurutnya, Otorita IKN seharusnya tidak hanya berperan sebagai pengelola, tetapi juga memiliki kewenangan lebih dalam melanjutkan pembangunan dan penataan infrastruktur di kawasan tersebut. Politikus Partai NasDem ini berpendapat bahwa dengan kewenangan yang lebih luas, Otorita IKN dapat berfungsi lebih efektif dalam mengawal proyek besar ini.

Berita Lainnya  Efektivitas Kabinet Gemuk Prabowo: Menguak Rahasia Koordinasi!

Sebagai mitra kerja Otorita IKN, Rifqi menegaskan komitmen Komisi II DPR untuk terus mengawasi kinerja lembaga tersebut. Ia menekankan bahwa pembangunan IKN tidak hanya bergantung pada modal investasi, tetapi juga memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel.

Rifqi bersama anggota Komisi II lainnya berencana untuk melakukan peninjauan langsung terhadap proses pembangunan yang sedang berlangsung di IKN.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ