Jakarta – Dalam sebuah langkah yang penuh tekad, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan rencana ambisius untuk membentuk sejumlah panitia kerja (panja) lintas sektor di awal masa kerja mereka untuk periode 2024-2029. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penanganan berbagai isu krusial di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rano Alfath, mengungkapkan bahwa ada empat Panja yang direncanakan untuk dibentuk. Keempat Panja tersebut adalah Panja Kejahatan Siber, Panja Narkoba, Panja Kejahatan Sumber Daya Alam, dan Panja Mafia Tanah. Pernyataan ini disampaikan Rano dalam rapat dengar pendapat dengan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada Rabu (6/11).
Rano menekankan pentingnya pembentukan Panja Kejahatan Siber, mengingat modus kejahatan keuangan yang semakin canggih. Tidak hanya transaksi langsung, kejahatan kini juga marak terjadi melalui media elektronik, termasuk transaksi judi online. Oleh karena itu, Rano meminta PPATK untuk tidak ragu membuka data-data terkait kejahatan tersebut, baik itu narkoba, judi online, dan sejenisnya. Jika diperlukan, rapat dapat dilakukan secara tertutup agar data dapat dibuka secara gamblang.
Rano memastikan bahwa pihaknya akan melakukan supervisi terhadap perkara yang telah direkomendasikan kepada aparat penegak hukum.