Jakarta – Anggota Komisi X DPR, Zainuddin Maliki, menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang secara resmi telah menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA sederajat. Menurut Zainuddin, penghapusan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Kurikulum Merdeka Belajar yang kini telah menjadi Kurikulum Nasional.
Zainuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah menyepakati penerapan kurikulum tersebut secara bertahap, termasuk di dalamnya penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Namun, ia juga mengakui adanya potensi kelemahan dari penghapusan jurusan tersebut. Menurutnya, bagi siswa, menentukan minat dan bakat bukanlah perkara mudah.
Zainuddin menambahkan bahwa siswa yang umumnya masih berusia remaja tengah berada dalam proses pencarian jati diri. Kadang-kadang, sesuatu yang sudah diminati ternyata bukan minat sebenarnya. Namun, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya itu menilai bahwa jika keputusan ini bisa diterapkan dengan tepat, hasilnya justru akan bagus. Sebab, seorang siswa cenderung mendalami sesuatu yang telah menjadi minat dan bakatnya.
Zainuddin mencontohkan pesepak bola profesional asal Argentina, Lionel Messi, yang sejak kecil memang sudah diketahui bakatnya dalam sepak bola. Begitu pula dalam pendidikan, kata Zainuddin, pendidikan yang baik harus sesuai dengan minat dan bakat siswa.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan, mengatakan bahwa penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa bukanlah sebuah keputusan baru dan mendadak. Menurutnya, keputusan ini telah direncanakan dan diuji coba dalam beberapa tahun terakhir. Namun, Dede mengingatkan agar keputusan ini disosialisasikan lagi karena faktanya masih ada sebagian masyarakat yang tidak mengetahuinya. Dede juga mewanti-wanti bahwa proses penyesuaian penghapusan metode penjurusan ini membutuhkan waktu.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengungkapkan bahwa pada tahun ajaran 2022, 50 persen sekolah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Sementara itu, untuk tahun 2024, tercatat sudah sekitar 90-an sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Lewat kebijakan ini, pemerintah berharap siswa bisa lebih fokus membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutannya.
Dengan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, pemerintah berharap siswa dapat lebih fokus dalam membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjutannya. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu siswa dalam mengembangkan potensi diri mereka secara maksimal.