Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk menghidupkan kembali sistem Ujian Nasional (UN). Menurut Hetifah, penerapan kembali UN dapat menjadi instrumen vital dalam memetakan kemajuan pendidikan di Indonesia.
Hetifah berpendapat bahwa data yang dihasilkan dari pemetaan pendidikan melalui UN dapat menjadi landasan bagi pemerintah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pendidikan yang ada. Ia menekankan pentingnya data tersebut untuk memahami kondisi pendidikan secara menyeluruh dan mengambil langkah-langkah strategis yang tepat.
Walaupun mendukung kajian ulang UN, Hetifah berharap agar penerapan kembali sistem ini tidak menjadi beban bagi orang tua dan peserta didik. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya, sistem UN sering kali diwarnai oleh praktik kecurangan dan ketidakjujuran yang dilakukan untuk mengakali sistem tersebut.
Hetifah menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pelaksanaan UN jika sistem ini kembali diterapkan. Ia berharap Abdul Mu’ti dapat menjelaskan secara rinci fungsi dan tujuan dari UN sebelum memutuskan untuk mengembalikannya dalam sistem pendidikan.
Sistem Ujian Nasional sebelumnya dihapuskan dalam kurikulum Merdeka yang diterapkan pada masa kepemimpinan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberikan kebebasan lebih dalam proses pembelajaran dan mengurangi tekanan yang dirasakan oleh siswa.
Namun, dengan adanya kajian ulang ini, muncul pertanyaan mengenai apakah sistem UN akan kembali menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di Indonesia. Abdul Mu’ti sendiri mengaku belum mencapai tahap pengambilan keputusan terkait kelanjutan Kurikulum Merdeka dan penerapan kembali UN.