Konsesi Tambang Ancam Kelestarian Pulau-Pulau Raja Ampat

Husni Rachma
2 Min Read

HALUAN.CO – Raja Ampat, kawasan kepulauan di Papua Barat Daya, dikenal luas sebagai wilayah konservasi laut dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Namun, ancaman terhadap kelestariannya muncul ketika sejumlah pulau kecil di kawasan ini masuk dalam wilayah konsesi tambang nikel.

Meskipun aturan hukum telah menetapkan bahwa pulau-pulau kecil—terutama yang luasnya di bawah 2.000 km²—harus dilindungi dari aktivitas industri ekstraktif, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Beberapa perusahaan telah memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Berikut adalah daftar pulau di Raja Ampat yang telah diberikan izin tambang:

  1. Pulau Kawei
    Luas pulau: 4.561 hektare
    Luas IUP: 5.922 hektare
    Dikelola oleh: PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
  2. Pulau Gag
    Luas pulau: 6.300 hektare
    Luas IUP: 13.136 hektare
    Dikelola oleh: PT GAG Nikel
  3. Pulau Manuran
    Luas pulau: 743 hektare
    Luas IUP: 1.173 hektare
    Dikelola oleh: PT Anugrah Surya Pratama (ASP)
  4. Pulau Batangpele
    Luas pulau: 2.000 hektare
    Luas IUP: 1.193 hektare
    Dikelola oleh: PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
  5. Pulau Waigeo
    Luas pulau: 301.127 hektare
    Luas IUP: 3.000 hektare
    Dikelola oleh: PT Nurham
Berita Lainnya  RUU Masyarakat Adat: Desakan Koalisi Kepada DPR Bertindak Cepat!

Sejumlah izin tambang memang telah dicabut oleh pemerintah, namun hingga kini masih ada satu perusahaan, yakni PT GAG Nikel, yang tetap memegang IUP aktif di wilayah Raja Ampat.

Pemerintah pusat juga sedang mempertimbangkan pengambilalihan kembali kewenangan pengelolaan izin tambang dari pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya pengendalian yang lebih ketat terhadap aktivitas ekstraktif di wilayah konservasi.

Namun, pengawasan yang lemah dan celah regulasi masih membuka peluang terjadinya eksploitasi berlebihan, termasuk penambangan ilegal yang dapat merusak ekosistem unik Raja Ampat. Dalam kondisi seperti ini, dukungan masyarakat sipil menjadi krusial.

Keterlibatan aktif warga dan komunitas lokal sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian alam Raja Ampat. Menjaga pulau-pulau ini tetap lestari bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut masa depan ekonomi pariwisata dan identitas budaya Papua yang telah mengakar kuat di wilayah ini.

Berita Lainnya  Ketum Muhammadiyah: Kami Siap Kelola Tambang Ramah Lingkungan!
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *