Jakarta – Dalam langkah yang mengejutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perubahan strategi dalam upaya pemberantasan korupsi. Kini, KPK lebih memusatkan perhatian pada penanganan kasus-kasus dengan kerugian negara yang signifikan serta pengembalian aset hasil korupsi ke kas negara, dibandingkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini menjadi ciri khas lembaga tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam acara ‘Tanya Jubir KPK’ yang disiarkan secara daring melalui akun Instagram resmi KPK pada Jumat (25/10/2024). Dalam kesempatan tersebut, Tessa menjelaskan bahwa KPK kini lebih berfokus pada kasus-kasus yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Menurut Tessa, meskipun OTT sering menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai langkah efektif dalam menangkap pelaku korupsi, KPK menyadari bahwa operasi tersebut relatif mudah dilakukan. Oleh karena itu, KPK memutuskan untuk mengalihkan fokus pada upaya penyelamatan aset negara yang lebih besar dan signifikan.
Tessa menegaskan bahwa meskipun KPK mengurangi frekuensi OTT, lembaga ini tidak sepenuhnya menghentikan operasi tersebut. KPK tetap akan melakukan OTT jika diperlukan, namun dengan prioritas utama pada pengembalian aset negara yang hilang akibat korupsi.