Jakarta – Sebuah rekaman video yang menampilkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengimbau masyarakat Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilgub Jateng, kini menjadi topik perbincangan hangat. Video tersebut memicu pertanyaan terkait potensi pelanggaran kampanye, dan saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Komisioner KPU, August Mellaz, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Bawaslu tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran terkait video singkat yang menampilkan Prabowo. Video tersebut diduga mengandung elemen kampanye untuk pasangan calon Luthfi-Yasin. Namun, August memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai sikap KPU terhadap tindakan Presiden dalam video tersebut.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami video yang menampilkan Prabowo mengajak warga Jateng untuk memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai akun media sosial yang mengunggah video tersebut. Amin juga menekankan pentingnya memastikan apakah akun tersebut telah terdaftar secara resmi di KPU.
Mantan staf khusus Bawaslu RI periode 2009-2012, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa proses pengkajian awal ini dilakukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang melibatkan Presiden.