/

Krisis Politik Korea Selatan: Mosi Pemakzulan Terhadap Plt Presiden Han Duck Soo!

1 min read

Seoul – Korea Selatan kini berada di tengah pusaran krisis politik yang kian memanas. Partai Demokrat, oposisi utama, telah resmi mengajukan mosi pemakzulan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Han Duck Soo. Han menggantikan Presiden Yoon Suk Yeol yang sebelumnya telah dimakzulkan oleh parlemen.

Mosi pemakzulan ini diajukan setelah Han Duck Soo menolak menyetujui penunjukan hakim-hakim baru untuk Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan. Penunjukan ini dianggap krusial untuk menyelesaikan proses pencopotan Yoon dari jabatannya. Seperti dilaporkan oleh AFP pada Kamis (26/12/2024), penolakan Han dianggap sebagai penghalang utama dalam proses pemakzulan Yoon.

Krisis politik di Korea Selatan bermula ketika Yoon Suk Yeol, yang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Presiden, secara mengejutkan mengumumkan penetapan darurat militer pada awal Desember lalu. Tindakan ini memicu parlemen untuk mencopot Yoon dari jabatannya pada 14 Desember, dengan persetujuan bulat. Namun, keputusan parlemen ini masih memerlukan pengesahan dari Mahkamah Konstitusi untuk menjadi final.

Berita Lainnya  Sejarah Baru! Parlemen Korsel Pecat Presiden Sementara!

Sebagai Plt Presiden, Han Duck Soo menolak menyetujui penunjukan tiga calon hakim untuk mengisi posisi kosong di Mahkamah Konstitusi. Penolakan ini menghambat proses pemakzulan Yoon, karena Mahkamah Konstitusi membutuhkan setidaknya enam suara dari sembilan hakim untuk mendukung mosi pemakzulan. Saat ini, tiga kursi hakim masih kosong, sehingga keenam hakim yang ada harus sepakat bulat untuk memberhentikan Yoon.

Partai Demokrat, sebagai oposisi utama, kini berupaya untuk memakzulkan Han Duck Soo. Ketua Fraksi Partai Demokrat di parlemen, Park Chan Dae, menegaskan bahwa penolakan Han menunjukkan bahwa ia “tidak memiliki kemauan atau kualifikasi untuk menegakkan Konstitusi”. Jika mosi pemakzulan terhadap Han disetujui dalam voting parlemen pada Jumat (27/12), ini akan menjadi pertama kalinya Korea Selatan memakzulkan seorang Plt Presiden.

Berita Lainnya  Gibran Cetak Sejarah: Wapres Termuda dalam Lintasan Waktu RI!

Dalam pernyataannya, Han Duck Soo menyatakan bahwa ia akan menyetujui penunjukan hakim Mahkamah Konstitusi jika Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa dan oposisi dapat mencapai kompromi mengenai calon hakim tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak.

Jika Han Duck Soo dimakzulkan, maka Menteri Keuangan Choi Sang Mok akan mengambil alih sebagai Plt Presiden Korea Selatan. Situasi ini menambah ketidakpastian politik di negara tersebut, yang sudah dilanda krisis sejak pemakzulan Yoon Suk Yeol.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ