Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya langkah-langkah strategis dalam memastikan kesiapan radio nasional menghadapi era digitalisasi. Menurut Budi, perubahan ini memerlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak.
Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa langkah-langkah strategis tersebut harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pendekatan multistakeholder ini dianggap penting untuk memastikan bahwa semua aspek dan kebutuhan dapat terpenuhi dengan baik.
Pada tahap ini, Budi menekankan bahwa Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) harus fokus pada pengembangan infrastruktur jaringan dan sistem radio. “Radio ke depannya harus berstandar DAB+ dan DRM,” tegasnya. Standar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas siaran dan menjangkau lebih banyak pendengar.
Standar DAB+ (Digital Audio Broadcasting Plus) dan DRM (Digital Radio Mondiale) merupakan teknologi yang memungkinkan siaran radio digital dengan kualitas suara yang lebih baik dan efisiensi spektrum yang lebih tinggi. Implementasi standar ini diharapkan dapat membawa radio nasional ke level yang lebih maju dan kompetitif di era digital.
Budi Arie Setiadi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mewujudkan digitalisasi radio nasional. “Kerja sama antara penyelenggara, regulator, dan publik sangat krusial dalam proses ini,” tambahnya. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan proses digitalisasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.