HALUAN.CO – Berdasarkan data terbaru dari Dukcapil DKI Jakarta, sebanyak 2.098.685 penduduk berusia 19 tahun ke atas belum menikah dari total populasi 7.781.073 jiwa.
Dari jumlah ini, 1.201.827 di antaranya adalah lakilaki, dan 896.858 sisanya perempuan .
Menurut Kepala Dukcapil, Denny Wahyu Haryanto, sejumlah besar warga enggan menikah kini dipicu oleh tingginya biaya hidup dan tekanan hidup di Jakarta mulai dari karier, pendidikan, hingga persaingan finansial.
Kepala Dinas PPAPP DKI, Iin Mutmainnah, menambahkan bahwa keputusan menunda menikah lebih banyak dilatarbelakangi oleh kesadaran untuk mempersiapkan pernikahan yang matang secara fisik, mental, emosional, dan ekonomi.
Menurut statistik, usia ratarata warga menikah di Jakarta saat ini adalah sekitar 30–31 tahun untuk laki laki, dan 27–28 tahun untuk perempuan, lebih tinggi dibanding batas ideal yang direkomendasikan (25 untuk pria, 21 untuk wanita) .
Pemprov DKI menyediakan berbagai layanan meringankan, seperti aplikasi Alpukat Betawi untuk proses akta nikah online, serta nikah di KUA pada jam kerja tanpa biaya.
Layanan ini dimaksudkan untuk mempermudah warga yang ingin mendirikan keluarga meski terbentur ekonomi .
Secara keseluruhan, fenomena warga memilih tetap melajang menggambarkan realitas modern di Jakarta prioritas pada stabilitas ekonomi, karier, dan persiapan matang menjadi alasan utama sebelum memulai kehidupan pernikahan yang penuh makna.