Ledakan Gas di Tambang Batu Bara: Puluhan Tewas!

redaktur
2 Min Read

Jakarta – Sebuah ledakan gas yang mengerikan mengguncang tambang batu bara Tabas di Provinsi Khorasan Selatan, Iran, menewaskan setidaknya 28 orang dan melukai 17 lainnya. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (22/9/2024) dan dilaporkan oleh media resmi Pemerintah Iran, sebagaimana dikutip dari Reuters.

Menurut laporan tersebut, sebanyak 24 orang masih dinyatakan hilang, menandakan bahwa jumlah korban jiwa masih bisa bertambah. Sementara itu, AFP melaporkan bahwa korban jiwa telah mencapai 30 orang.

Ledakan tersebut disebabkan oleh akumulasi gas metana di dua blok tambang yang dikelola oleh perusahaan Madanjoo, seperti yang disampaikan oleh TV pemerintah. Saat ledakan terjadi, ada 69 pekerja yang berada di blok tersebut.

Berita Lainnya  Ketua The Jakmania Pilih Pramono Anung, Ridwan Kamil Aman Saja!

Tambang batu bara Tabas, yang terletak di Provinsi Khorasan Selatan, dikenal sebagai salah satu tambang batu bara terbesar di Iran. Tambang ini memainkan peran penting dalam produksi batu bara negara tersebut, dengan hasil produksinya digunakan untuk keperluan industri domestik dan ekspor.

Meskipun memiliki peran penting bagi perekonomian, tambang batu bara di Iran, seperti di banyak negara lain, memiliki risiko tinggi kecelakaan kerja. Hal ini disebabkan oleh kondisi kerja yang keras dan terkadang kurangnya standar keselamatan yang memadai.

Kecelakaan di tambang-tambang Iran bukanlah hal baru. Pada tahun 2017, ledakan di tambang batu bara Zemestan-Yurt di Provinsi Golestan, Iran utara, menewaskan 43 pekerja. Insiden ledakan ini, memicu kritik tajam terhadap standar keselamatan tambang di negara tersebut.

Berita Lainnya  Soal CSR LNG Tangguh, Senator Filep: Ini Dasar Hukum Investasi di Papua Wajib Berpihak pada Rakyat dan Daerah

Kecelakaan tambang seperti ini sering kali disebabkan oleh terakumulasinya gas metana yang mudah terbakar di dalam tambang. Insiden-insiden ini memicu kritik tajam terhadap standar keselamatan tambang di Iran, yang dianggap masih kurang memadai.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *