Mardani H Maming Ditetapkan Tersangka Tanpa Bukti: Integritas Hakim Dipertanyakan

1 min read

Jakarta – Kasus yang melibatkan Mardani H Maming kini menjadi sorotan tajam di mata publik. Penetapan Mardani sebagai tersangka tanpa adanya bukti permulaan yang jelas memicu banyak pertanyaan dan kritik dari berbagai kalangan, terutama para pakar hukum.

Para ahli hukum menyoroti bahwa kasus seperti ini bisa terjadi ketika integritas seorang hakim dipertanyakan. Prof Dr Yos Johan Utama S.H M.HUM, seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, menegaskan pentingnya integritas dalam profesi hakim. “Pengadilan adalah benteng terakhir keadilan, dan itu adalah harapan terakhir bagi banyak orang,” ujar Yos Johan dalam sebuah talk show di CNN.

Menurut Yos Johan, jika seorang hakim tidak memiliki integritas atau terpengaruh oleh kepentingan tertentu, maka keadilan sulit untuk dicapai. “Sebagai harapan terakhir, hakim tidak boleh meleset dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Berita Lainnya  Megawati Menjauhi Gawai: Ahok Beberkan Metode Komunikasi Tersembunyi!

Yos Johan juga mengingatkan bahwa jika harapan terakhir masyarakat terhadap pengadilan meleset, hal ini dapat menimbulkan stigma negatif di masyarakat. “Kepercayaan publik terhadap pengadilan akan hilang, dan itu sangat berbahaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yos Johan menjelaskan bahwa banyak faktor yang dapat mempengaruhi integritas seorang hakim. Salah satunya adalah kompetensi dan pengetahuan hukum yang dimiliki oleh hakim tersebut. “Jika seorang hakim tidak kompeten, maka akan terjadi kekacauan,” jelasnya.

Selain itu, integritas juga berkaitan dengan kekuatan moral dan kebutuhan pribadi hakim. “Integritas bukan hanya soal suap, tetapi juga terkait dengan kebutuhan pribadi hakim,” katanya.

Yos Johan menyoroti bahwa ada hakim yang mungkin enggan berurusan dengan komisi yudisial dan lebih memilih untuk mengambil jalan pintas. “Ada hakim yang berpikir lebih baik menghindari pemeriksaan daripada harus berurusan dengan komisi yudisial,” ujarnya.

Berita Lainnya  Mengapa Nabilla Aprillya Mendadak Menarik Laporan Penganiayaan?

Menurut Yos Johan, sikap seperti ini bisa dimaklumi karena sifat manusiawi, namun tetap tidak dapat dibenarkan. “Hakim yang tidak mau repot dengan perkara ini menjadi tantangan baru bagi Mahkamah Agung,” tutupnya.

Kasus Mardani H Maming ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dalam sistem peradilan agar keadilan dapat ditegakkan dengan benar dan kepercayaan publik terhadap pengadilan tetap terjaga.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor