Jakarta – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, meluapkan kemarahannya kepada jajaran KPU RI karena tidak bisa mendaftar menjadi bakal calon Bupati Tapanuli Tengah. Insiden ini terjadi dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, pada Rabu (11/9) dini hari.
Masinton awalnya melayangkan protes kepada KPU RI karena KPU Tapanuli Tengah tidak menerima berkas pendaftarannya selama masa perpanjangan pendaftaran akibat kendala akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Ia juga mengaku tidak mendapatkan tanda terima penolakan pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah dari KPU Tapanuli Tengah.
Hingga pendaftaran ditutup pada 27 Agustus lalu, hanya ada satu calon di Pilbup Tapanuli Tengah. KPU kemudian membuka perpanjangan pendaftaran hingga 4 September. Masinton meminta agar KPU mengambil sikap tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait kasusnya dalam rapat tersebut.
Protes Masinton ditanggapi oleh Ketua KPU, Mochamad Afifuddin, yang mengatakan bahwa KPU akan melakukan pengawasan dan berpedoman pada undang-undang yang ada. Namun, Masinton tidak puas dengan jawaban tersebut dan meminta komitmen tegas dari komisioner KPU dalam mengambil kebijakan atas insiden yang dialaminya.
Masinton menegaskan bahwa ia tidak meminta KPU melanggar undang-undang, melainkan hanya meminta KPU menjalankan tugasnya sesuai undang-undang dalam menyikapi kasusnya. Ia juga menyinggung bahwa demokrasi di Indonesia saat ini semakin brutal karena penyelenggaranya.
Masinton meminta jajaran KPU, yang kebanyakan adalah bekas aktivis, untuk berpihak pada demokrasi. Ia menyatakan bahwa kondisi di KPUD Tapanuli Tengah sudah tidak menjalankan peraturan perundang-undangan sehingga dirinya tidak bisa mendaftar.
Sebelumnya, Masinton dan Mahmud Efendi ingin mendaftar sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah 2024, namun ditolak oleh KPU. Penolakan tersebut terjadi karena partai pengusung belum mendaftarkan Masinton dan Mahmud melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Sarma Hutajulu, menyebut bahwa pendaftaran ke Silon oleh PDIP dan Partai Buruh terkendala sehingga mereka mencoba mendaftar secara manual.